Selasa, 17 Februari 2026

Google Alert - jokowi

Google
jokowi
Pembaruan mingguan 17 Februari 2026
BERITA
Roy Suryo menunjukkan fotocopy ijazah terlegalisir Jokowi di Polda Metro Jaya. Tiga saksi ahli juga diperiksa terkait tudingan ijazah palsu.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kediaman Jokowi viral di Google Maps dengan nama 'Tembok Ratapan Solo'. Fenomena ini menarik perhatian gen Z, meski ajudan Jokowi tidak merasa ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Dia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Peneliti, budayawan, dan kolumnis Mohamad Sobary (Kang Sobary) menjadi ahli dari kubu Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama. Menkum Supratman akan kaji usulan tersebut, meski belum ada penjelasan lebih lanjut.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama. KPK menegaskan fokus pada pemberantasan korupsi, meski ada perubahan undang-undang.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pernyataan Jokowi menuai reaksi setelah menyatakan dukungan revisi ulang UU KPK. Ada kritik dari politikus hingga ICW. Pimpinan KPK juga bersuara.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Jokowi setuju usulan Abraham Samad untuk mengembalikan UU KPK ke versi lama. Dia menegaskan revisi sebelumnya adalah inisiatif DPR.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anggota DPR tak sepakat dengan pernyataan Presiden ke-7 Jokowi soal UU KPK. Singgung pembahasan di DPR dengan perwakilan pemerintah.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar