Selasa, 12 Mei 2026

Google Alert - jokowi

Google
jokowi
Pembaruan mingguan 12 Mei 2026
BERITA
Ijazah Presiden Jokowi kembali digugat oleh pengacara Sigit Pratomo di PN Solo. Gugatan ini menuntut Jokowi hadir dan menunjukkan ijazahnya.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengungkap sikap Jokowi terkait gugatan ijazah yang dilayangkan Sigit Pratomo.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pengacara asal Klaten, Sigit Pratomo, menggugat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait urusan ijazah.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Dia pun menyinggung nasihat Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) agar Jokowi menunjukkan ijazah asli. "Misalnya, imbauan dari Jusuf Kalla, ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pakar telematika Roy Suryo mendesak kepolisian untuk menerbitkan SP3 dalam kasus fitnah ijazah Jokowi. Ia menilai proses hukum berbelit dan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Projo, Budi Arie. Dikatakan bahwa kondisinya sudah pulih 99% dan siap keliling RI untuk serap aspirasi.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas. Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa yang dipimpin Refly Harun ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun menyebut Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membiarkan anak bangsa meributkan masalah ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menilai UGM sengaja pasang badan untuk melindungi mantan Presiden Jokowi dalam polemik keterbukaan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
MERDEKA.COM - Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digugat di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo). Kali ini gugatan diajukan Sigit ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar